Kasus Pajak Google dan Facebook di Indonesia

Diposting oleh Unknown Pada Minggu, Januari 22, 2017

Pajak Google dan Facebook 2017
Kasus Pajak Google dan Facebook di Indonesia - pemilik perusahaan akun media sosial Facebook dan Google belum membayar pajak kepada negara. Saat ini, pemerintah terus mengejar perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan kuliah umum efektivitas ABN untuk membangun negeri di kampus Unud, Jimbaran, Badung, Bali.


“Hingga saat ini pemilik perusahaan akun media sosial Facebook dan Google belum membayar pajak kepada negara,” kata dia di Jimbaran.

Selain itu, dia menambahkan, pembayaran pajak di Indonesia masih belum sepenuhnya berjalan dengan tertib. Bahkan, banyak orang kaya di Indonesia masih belum taat membayar pajak.

“Kita berharap agar orang-orang kaya atau juga para pengusaha kaya agar taat membayar pajak,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani berjanji akan terus mengejar terkait masalah pembayaran pajak dari pemilik perusahaan Facebook dan Google tersebut.

Pajak Google hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Beberapa kali pertemuan antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Google pun tak kunjung membuahkan hasil.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, sejauh ini proses yang dilakukan pemerintah memang telah berada di jalur yang benar. Termasuk dengan melakukan upaya negosiasi.

Hanya saja, proses negosiasi ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Tak terlihat kemajuan yang signifikan dari penyelesaian kasus pajak Google hingga saat ini.

"Saya kira sih ini sudah proses kan yang ya, jadi yang sudah terjadi kan ini dalam proses menyamakan persepsi dan negosiasi. Jadi kalau saya lihat ya belum cukup banyak kemajuan sebenarnya," tuturnya kepada Okezone.

Menurutnya, perkembangan kasus pajak Google memang sudah seharusnya dapat dibuka secara transparan ke ranah publik. Namun, pemerintah juga perlu menjaga kerahasiaan data jika telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Tidak terbuka karena ini sudah penyelidikan. Sebenarnya tertutup tapi memang persoalan yang perlu diketahui progresnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kamis lalu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini memanggil Google Indonesia. Pemanggilan ini untuk menagih pajak Google yang belum pernah dibayarkan selama beroperasi di Indonesia.

"Bayak, yang diomongi banyak hal. Bagus kok, pembicaraan berjalan dengan bagus," ungkap perwakilan Google yang tidak mau menyebutkan namanya saat keluar dari Gedung Ditjen Pajak Kamis lalu.